Jumat, 04 November 2016



PELECEHAN ANAK DIBAWAH UMUR
Pematang Gubernur,25 oktober, korban WS (15th), siswa sekolah menengah pertama.

Di gang kecil telah terjadinya pelecehan anak di bawah umur, korban mengalami kejadian itu saat pulang dari membeli barang di sebuah warung yang jauh dari tempat tinggalnya dengan berjalan kaki sendirian.

Di tengah perjalanan pulang,di jalan yang sangat sepi tanpa ada orang sekitar dan tanpa adanya rumah warga sekitar yang ada hanya semak semak perkebunan warga .

pelaku yang masih merupakan anak remaja  melakukan aksi bejatnya dengan menghadang jalan korban dengan kendaraan motor miliknya.
Pelaku mengancam korban dengan berkata akan membunuhnya jika tidak dituruti semua keinginannya,tanpa pikir panjang pelaku melakukan aksinya bejatnya tanpa memikirkan apa yang akan terjadi.
Korban hanya bisa diam dan menangis  tanpa melakukan sesuatu, aksinya berhenti seketika mendengar suara motor dari ujung jalan, pelaku pun langsung berhenti dengan mendorong korban ke arah tempat perkebunan jalan, pelaku pun pergi meninggalkan tempat kejadian

Korban pun langsung berdiri dan berlari pulang kerumah dengan baju yang compang camping,
sampai dirumah korban gemetar ketakutan dan hanya diam, lalu nenek korban bertanya karena melihat cucunya seperti ketakutan, korban pun langsung menceritakan semua kepada nenek atas kejadian itu. Nenek pun langsung marah dan langsung memanggil semua warga sekitar untuk mencari pelaku, tetapi  pelaku tidak ditemukan, pelaku bukan orang  sekitar hanya saja remaja  pendatang.

Korban tidak melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib karena tidak ingin memperpanjang masalah jelas nenek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar