PELECEHAN ANAK DIBAWAH UMUR
Pematang Gubernur,25
oktober, korban WS (15th), siswa sekolah menengah pertama.
Di gang kecil telah terjadinya pelecehan anak di bawah umur, korban
mengalami kejadian itu saat pulang dari membeli barang di sebuah warung yang jauh
dari tempat tinggalnya dengan berjalan kaki sendirian.
Di tengah perjalanan pulang,di jalan yang sangat sepi tanpa ada orang sekitar
dan tanpa adanya rumah warga sekitar yang ada hanya semak semak perkebunan
warga .
pelaku yang masih merupakan anak remaja melakukan aksi bejatnya dengan menghadang
jalan korban dengan kendaraan motor miliknya.
Pelaku mengancam korban dengan berkata akan membunuhnya jika tidak
dituruti semua keinginannya,tanpa pikir panjang pelaku melakukan aksinya bejatnya
tanpa memikirkan apa yang akan terjadi.
Korban hanya bisa diam dan menangis tanpa melakukan sesuatu, aksinya berhenti seketika mendengar suara motor dari ujung jalan, pelaku
pun langsung berhenti dengan mendorong korban ke arah tempat perkebunan jalan, pelaku
pun pergi meninggalkan tempat kejadian
Korban pun langsung berdiri dan berlari pulang kerumah dengan baju yang
compang camping,
sampai dirumah korban gemetar ketakutan dan hanya diam, lalu nenek korban bertanya karena melihat cucunya seperti ketakutan,
korban pun langsung menceritakan semua kepada nenek atas kejadian itu. Nenek pun langsung marah dan langsung memanggil semua warga sekitar
untuk mencari pelaku, tetapi pelaku tidak
ditemukan, pelaku bukan orang sekitar hanya saja remaja pendatang.
Korban tidak melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib karena
tidak ingin memperpanjang masalah jelas nenek.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar